Kelurahan Mantrijeron Kecamatan Mantrijeron dalam existensinya melakukan pelayanan administrasi dan pemerintahan diantaranya melakukan, sebagai berikut :

1. Rekomendasi IMBB

2. Rekomendasi Surat Keterangan / Pernyataan Waris, Pembagian harta warisn, Perelaan

3. Rekomendasi Surat Pernyataan tidak mampu, domisili perusahaan, kependudukan, beda nama

4. Permohonan Surat Keterangan Tinggal Sementara ( SKTS )

5, Permohonan Surat bukti diri dari TASPEN

6. Permohonan pencatatan kelahiran

7. Permohonan pencatatan Kematian

8. Rekomendasi keringanan PBB, 

Namun selain melakukan kegiatan rutin diatas terdapat kegiatan lainnya berupa perencanaan pembangunan di wilayah dan melaksanakan tugas tugas lain yang diberikan oleh camat mantrijeron