Curhat di Kelurahan Mantrijeron

Kelurahan Mantrijeron, Yogya - Jumat (06/09/2024) Polresta Kota Yogyakarta menggelar acara Jumat Curhat pada hari Jumat tanggal 6 September 2024 selepas sholat Jumat di Pendopo Sawojajar Kelurahan Mantrijeron.  Acara ini merupakan program yang dicetuskan oleh Kapolri untuk diterapkan di wilayah. Program ini untuk mendengarkan curahan hati masyarakat kemudian dicatat, untuk dicarikan solusi dari setiap permasalahan yang diadukan terkait kamtibmas maupun aduan pelayanan Kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Acara dipimpin langsung oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K, M.H  didampingi Kasat Serse AKP Probo Satrio, SH. MM, personil Polresta  hingga jajaran  Polsek Mantrijeron.  Acara yang merupakan salah satu program prioritas Polri ini dihadiri oleh Lurah Mantrijeron beserta jajarannya, Ketua LPMK , tokoh masyarakat  hingga masyarakat Mantrijeron.

Dalam arahannya Kapolresta menyampaikan agar masyarakat waspada dan menghindari kejadian yang sedang marak yaitu penipuan online melalui media sosial, website, dan aplikasi pesan seperti Whatapps, telegram dll. Selain itu agar tidak memberikan data pribadi kepada nomor atau alamat email yang tidak dikenal dan tidak mudah percaya dengan iming-iming dari nomor atau alamat email yang tidak dikenal.

Pada kesempatan ini Kasat Serse melaporkan menyampaikan bahawa pada periode Januari sampai dengan Agustus 2024 terdapat 43 kasus pidana di wilayah Mantrijeron. Sebanyak 10 kasus yaitu kasus penipuan termasuk penipuan online. Selain itu terdapat kasus penggelapan, perzinahan, penganiayaan, kekerasan, senjata tajam , pencurian bahan KDRT.

Diharapkan selain menampung keluhan, giat Jumat Curhat juga sebagai upaya  mempererat silahturahmi serta menjaga komunikasi antara Polri khususnya Polsek Mantrijeron dengan masyarakat sekitarnya.