Workshop

Kelurahan Mantrijeron, Yogya - Selasa (31/8/2021) Kegiatan Workshop Peran Keluarga Dalam Pengasuhan Anak di Kelurahan Mantrijeron telah dilaksanakan pada hari ini Kamis 26 Agustus 2021  dan acara ini dibuka oleh Lurah Mantrijeron Suranto Waluyo, S.IP. M.Si. Dalam kesempatan itu disampaikan Lurah Mantrijeron bahwa Kegiatan Workshop Peran Keluarga Dalam Pengasuhan Anak ini rencana diselenggarakan di akhir bulan Juni 2021 namun karena terkendala adanya pemberlakuan PPKM Darurat maka pelaksanaannya diundur  pada bulan Agustus 2021 ini. Kegiatan Workshop ini juga merupakan bentuk kepedulian dan peran keluarga terhadap pengasuhan anak yang ada di wilayahnya, ujar Suranto Waluyo.

Adapun sebagai narasumber dari kegiatan Workshop ini adalah Nuwuningsih, S.Pd. M.Pd dari Founder PAUD Inklusi Srawung Bocah Yogyakarta dan Dr. Hj. Sri Roviana Dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. 

Nuwuningsih, S.Pd. M.Pd memberikan pemaparan dengan tema 'Peran Keluarga Dalam Perspektif Pendidikan" dan disini dijelaskan tentang bagaimana anak akan bisa berpikir baik dan buruk tergantung dari didikan atau binaan keluarga, yang notabene merupakan lingkungan terkecil, terdekat dan juga orang-orang yang paling didengar oleh anak-anak. Dijelaskan pula tentang peran guru dimana guru tak hanya ditemukan di sekolah, mereka yang bisa mengajar orang lain merupakan guru. Namun, ada guru yang dianggap baik karena mengajarkan hal baik atau justru sebaliknya. Peran pertama keluarga tentu menjadi guru bagi sang anak, dimana anak ketika membuka mata. Maka keluargalah yang membantu menjelaskan apa yang anak lihat, hingga mereka beranjak menjadi anak-anak yang sudah mengerti akan hal di dunia. Namun peranan keluarga tidak berhenti juga, setiap anggota pasti bisa dan mungkin menjadi guru dari anggota lain yang masih anak. 

Adapun materi lain yang disampaikan oleh Dr. Hj. Sri Roviana yang diberi tema "Peran Keluarga dalam Pendidikan, Perawatan, Pengasuhan Anak (0-18 th)". Disini dijelaskan bagaimana Mengenang Awal Terbentuknya  Keluarga, Pola Macam Bentuk Keluarga, Amanat Orang Tua Atas Anak dalam  Amandemen UU No 1 th 1974, dan UU Perlindungan Anak No35 tahun 2014, dan Hak anak menjadi tanggungjawab pemerintah, pemda, masyarakat, keluarga, dan orang tua serta Latar Belakang Perubahan Sosial, dalam Memahami lingkungan sosial Anak.

Dalam kesempatan itu juga Sri Roviana menyampaikan juga bahasan 'Mengapa Penting Menyiapkan Pendidikan Karakter dalan Keluarga ?'. Yaitu karena pertamaMenghadapai masyarakat yang terus berubah, hanya yang mampu beradaptasi yang  akan bertahan. Kedua, Perubahan bukan untuk ditolak, tetapi dipelajari, disaring, diolah, dipilih yang sesuai dengan hukum keselamatan, kesehatan, dan daya bertahan hidup masyarakat. Ketiga, Penguatan nilai nilai mental sosial, dan basis ekonomi, pendidikan, kesehatan dalam keluarga, menentukan posisi kunci, keberdayaan masyakat menghadapi perubahan. Dan keempat, Agama dan Iman dalam diri dan keluarga merupakan benteng spiritual untuk  memperkaya inspirasi, laku mencari petunjuk untuk masyarakat yang mengalami kekeringan  spiritual.

#IndonesiaBisa
#IndonesiaBangkit
#JogjaBakohCovid19