PENYALURAN BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) DAN BANTUAN BERAS DI MASA PPKM DARURAT
Kelurahan Mantrijeron - Sabtu (24/7/2021) - Kelurahan Mantrijeron dalam masa PPKM Darurat ini menyelenggarakan kegiatan penyaluran bantuan kepada warga masyarakat di wilayahnya. Pertama, penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang biasanya disalurkan melalui Kantor Pos, maka penyaluran untuk tahap 5 dan 6 ini disalurkan melalui kantor Kelurahan Mantrijeron, dengan jumlah penerima BST ada 191 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan telah dilaksanakan hari Kamis 22 Juli 2021.
Kedua, penyaluran Bantuan Beras 5 kg per KK dari Polres disalurkan melalui Polsek dan dari Kodim disalurkan melalui Koramil di Kelurahan Mantrijeron yang dilaksanakan pada hari Sabtu 24 Juli 2021.Bantuan beras ini telah didistribusikan dengan sasaran penerima manfaat warga yang belum pernah menerima bantuan. Adapun daftar penerima Bantuan beras sejumlah 57 KK dengan rincian 35 KK dari Koramil dan 22 KK dari Polsek. Dalam pelaksanaanya Kelurahan Mantrijeron bekerja sama dengan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) yang berada di wilayahnya.
"Dari kedua kegiatan penyaluran bantuan tersebut telah dilaksanakan berjalan dengan lancar sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19." Kata Bpk Suranto Waluyo,S.IP, M.Si. selaku Lurah Mantrijeron.
Penyaluran bantuan beras bagi warga yang tidak bisa datang di Kelurahan Mantrijeron karena kondisi sakit atau tidak memungkinkan datang di kelurahan
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kelurahan Mantrijeron.
#IndonesiaBisa
#IndonesiaBangkit
#JogjaBakohCovid19