Percepatan Akte Kematian an Alm Titik Suparto Purwaningsih Rt. 21 Rw. 06 Mangkuyudan Kel Mantrijeron

Yogyakarta,(21-09-2020), Informasi awal dari masyarakat melalui washap yang meninginformasikan adanya seorang wanita yang meninggal dunia an Alm Titik Suparto Purwaningsih Rt. 21 Rw. 06 Mangkuyudan Kel Mantrijeron di rumahnya. Segera ditindaklanjuti dengan koordinasi dengan RT, RW, Kelurahan serta ahli waris untuk memproses program pemerintah Kota Yogyakarta berupa TRI IN ONE. Setelah dirasa cukup persayaratan lengkap dilakukan entry data guna update data, proses perubahan status dan pembaharuan KK dan akta kematiannya

Alhamdulillah dengan bekerja bersama-sama wilayah, Kelurahan Mantrijeron serta Daldukcapil, akte KK dan KTP terbaru yang sudah update berhasil diselesaikan dan sudan siap diserahkan pada acara pemakaman pada jam 15.30 Wib kepada ahli waris suami Edy Kusumo Asmoro