Percepatan Akte Kematian an AlmhSujono Cipto Pertomo
Yogyakarta, Rabu, (16-9-2020), Hasil kerjasama warga masyarakat, RT, RW serta pemerintah Kota Yogyakarta lewat Kelurahan Mantrijeron dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Pencatatan sipil Kota Yogyakarta, membuahkan program tri in one, dengan jalur khusus, artinya dapat proses secara cepat sehingga dapat diberikan pada saat acara pemakaman jenazah. Dalam kesempatan ini diberikan kepada ahli waris atas nama Alm. Sujono Merto Pertomo di RT. 13 Rw.04 Kampung Danunegaran Kelurahan Mantrijeron